Berada Diluar Sekolah Pada Jam Belajar, Tiga Pelajar Diciduk Satpol PP

SEURAMOE BLANGPIDIE - Tiga orang pelajar Sekolah Menegah Atas
(SMA) di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) diciduk Satuan Polisi Pamong Praja
(Satpo/PP) kabupaten setempat.
Ketiga pelajar berinisial
I, E dan M diamankan di dua lokasi terpisah saat petugas melakukan patroli
sekira pukul 10.30 WIB diluar jam belajar.
Kasat Pol PP Abdya, Riad
SE, Rabu (18/9/2019) mengatakan ketiga pelajar SMA yang terjaring razia oleh
petugas dua diantaranya merupakan siswa SMA 3 Susoh dan satunya dari SMA 1
Blangpidie.
"Yang dari SMA 1
Blangpidie kita amankan di sebuah kanti sekolah MTsN Susoh dan dari SMA 3 Susoh
di kantin luar pagar sekolah," ujarnya.
Dikatakan Riad, petugas
saat melakukan patroli di kawansan tersebut melihat para siswa itu berada
diluar sekolah saat jam belajar. Kemudian ketiga pelajar tersebut diamankan.
"Setelah kita
amankan, ketiga pelajar itu kita bawa ke kantor guna diberikan pembinaan,
setelah itu kita serahkan kepada pihak sekolah dan orang tuanya masing-masing
dan kita juga meminta mereka untuk menandatangani surat pernyataan tidak
mengulagi," tutur Kasatpol PP.
Dikatakannya, patroli tersebut akan terus berlangsung disetiap Kecamatan secara rutin. Selain memantau siswa yang berkeliaran di luar jam sekolah, pihaknya juga melihat para ASN yang berada di luar jam dinas.
"Jika ada kedapatan
akan kita tindak. Kita berharap kasus seperti ini tidak terulang lagi,"
harapnya. (Julida Fisma)










Komentar