BEM Unsyiah Desak Otoritas Bandara SIM Batalkan Kenaikan Tarif PJP2U

SEURAMOE
BANDA ACEH – Ketua Badan Eksikutif Mahasiswa Universitas Syiah
Kuala (BEM-Unsyiah) Rival Perwira mempertanyakan kenaikan tarif Pelayanan Jasa
Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) atau airport tax untuk penerbangan
internasional dari Bandara Sultan Iskandar Muda.
“Bagi penerbangan internasional kini akan dikenakan biaya
penyesuaian PJP2U sebesar Rp 150 ribu perorang,” kata Rival kepada
Seuramoeaceh.com, melalui rilis yang diterima Senin (02/07/2019) malam.
Menurutnya, kenaikan itu membuat resah masyarakat yang menggunakan
jasa penerbangan termasuk para mahasiswa yang ingin pergi dan kembali ke
kampung selama masa kuliah.
“Kenaikan tarif PJP2U ditengah-tengah kenaikan harga
tiket pesawat yang sangat drastis membuat masyarakat dan mahasiswa menjadi
gelisah terhadap penerbangan nasional,” katanya.
Karena itu tambah Rival, BEM Unsyiah mempertanyakan
mengapa hal ini bisa terjadi. Apakah karena transportasi udara merupakan
transfortasi yang sangat penting untuk menunjang sistem pemerintahan,
perekonomian, pertahanan dan keamanan.
“Karena dengan mahalnya harga tiket di tambah kenaikan
tarif PJP2U, membuat beban biaya penumpang layanan udara semakin bertambah,”
kata Rival.
Rival mengaku belum mendapat konfirmasi pasti penyebab
kenaikan tarif PJP2U. “Apa karena beban biaya operasional seperti leasing
pesawat dan maintenance. Kita belum tau,” ujar Rival.
Terkait kebijakan Otoritas Bandara Internasional Sultan
Iskandar Muda (SIM) Banda Aceh Aceh menaikkan tarif PJP2U bagi keberangkatan
internasional, BEM Unsyiah meminta Bandara SIM untuk mengklarifikasi penyebab kenaikan
PJP2U kepada masyarakat.
Selain itu, BEM Unsyiah mendesak otoritas bandara SIM Banda
Aceh membatalkan kenaikan PJP2U tersebut. Kepada Pemerintah Aceh dan Pemko untuk
mengambil langkah dan kebijakan terkait kenaikan tarif biaya PJP2U. (Rilis/RED)
Komentar