Bawa Ganja 147 Kg, Pria Bener Meriah Diciduk Polisi
SEURAMOEACEH | Diduga kurir narkoba, J (52) warga Kecamatan Dabun Galang, Bener Meriah ditangkap polisi.
Pelaku ditangkap di Jalan Komplek Perkantoran Pemda setempat Sabtu lalu, sekira pukul 13.00 WIB.
Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Bener Meriah AKBP Agung Surya Prabowo dalam konferensi pers.
“Pelaku ditangkap saat membawa ganja kering seberat 147 kilogram dengan mobil Kijang Innova,” kata Agung
Barang bukti ganja jelas Agung dikemas dalam 147 bal dimana masing-masing bal berisi 1 kilogram ganja.
Diperkirakan barang haram tersebut bernilai Rp176.000.000 dengan asumsi harga ganja kering Rp1.200.000/Kg
Ganja-ganja tersebut menurut pengakuan pelaku kepada polisi akan di bawa ke Medan, Sumatra Utara (Sumut)
Ata perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 111 Ayat 2 Jo Pasal 114 Ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
“Ancaman hukuman penjara paling singkat lima tahun dan paling lama seumur hidup atau hukuman mati,” tukas Agung. (*)