Kantor Keuchik di Nagan Raya Tutup, Beranikah DPMGP4 Beri Sanksi?

Kantor Keuchik di Nagan Raya Tutup, Beranikah DPMGP4 Beri Sanksi?
Beginilah kondisi salah satu Kantor Keuchik di Nagan Raya. Foto direkam 17 Febuari 2020

SEURAMOE SUKA MAKMUE – Pernyataan Kepala DPMGP4 Nagan Raya bahwa mulai tahun 2020 Kantor Keuchik di Kabupaten setempat wajib buka dan aparatur gampong harus aktif melayani warga hingga pukul 14.00 WIB, tidak berjalan.

Hasil penelusuran Seuramoeaceh.com dalam sepekan terakhir, banyak ditemukan Kantor Keuchik tidak buka untuk melayani warga. Jangankan buka, ada Kantor Keuchik tidak terurus.

“Sudah tahunan Kantor Keuchik Desa kami tutup, tapi dana operasional dan biaya mobiler termasuk internet, dialokasi dalam APBG,” kata aparatur sebuah Desa yang tak ingin disebut identitasanya, Minggu (16/02/2020).

Diberitakan Seuramoeaceh.com sebelumnya, mulai tahun 2020 Kantor Keuchik di Nagan Raya diintruksikan wajib buka dan aparatur gampong harus aktif melayani warga hingga pukul 14.00 WIB.

Komentar

Loading...