Banding Walhi Ditolak, BPA Desak Plt Gubernur Aceh Bertemu Presiden

Banding Walhi Ditolak, BPA Desak Plt Gubernur Aceh Bertemu Presiden
Susana aksi demo mahasiswa tolak PT EMM

SEURAMOE
BANDA ACEH
- Banding yang diajukan Walhi bersama masyarakat
Beutong Ateuh Banggalang Nagan Raya untuk pembatalan izin usaha pertambangan  operasi produksi PT Emas Mineral Murni (IUP-PT
EMM) ditolak majelis hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (TUN) Jakarta.

Terkait keputusan tersebut, Koordinator Korps Barisan Pemuda Aceh (BPA), Mutawali meminta Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah untuk segera mengambil langkah dengan menjumpai Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menurut putra asli Nagan Raya ini, keputusan akhir permasalahan PT EMM ada di tangan Presiden Jokowi. Ia khawatir, bila ini dilakukan pembiaran, ditakutkan akan terjadi gejolak besar-besaran di tengah-tengah masyarakat.

"Ini yang kami takutkan, makanya kami sarankan Plt Gubernur Aceh harus segera mengambil langkah cepat, untuk mencari jalan keluar atas permasalahan ini," harapnya melalui rilis yang diterima Seuramoeaceh.com, Kamis (12/09/2019).

Selaku mahasiswa dan pemuda yang selama ini konsentrasi
mengawal penolakan PT EMM, Wali, sapaan akrab Mutawali mengaku pihaknya tetap
akan fokus memperjuangkan permasalahan tersebut hingga masalah itu selesai.

"Kami tetap akan fokus memperjuangkan itu, apabila
perlu kami akan menggelar aksi besar kembali untuk menolak perusahaan tersebut,”
tegasnya.

Sementara Walhi menolak dan tidak terima dengan
keputusan tersebut, Walhi akan melakukan upaya hukum selanjutnya yakni menempuh
jalur Kasasi ke Mahkamah Agung. (Darmawan)

Komentar

Loading...