Bandar Sabu Asal Aceh Timur Meninggal Diterjang Timah Panas

Bandar Sabu Asal Aceh Timur Meninggal Diterjang Timah Panas
Kepala BNNP Aceh, Brigjen Pol Faisal Abdul Naser. |Foto: SEURAMOE/HAFIZ

SEURAMOE BANDA ACEH - Tim gabungan BNNP Aceh, BNNK Langsa dan Polda Aceh, Senin (30/09/2019) melakukan upaya penangkapan Ridwan Ilyas Jamil, warga Aceh Timur, penyelundupkan 36, 4 kilogram sabu ke Pelabuhan Merak, Banten. 

Namun, pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena berusaha kabur
dari kejaran petugas. Pria yang menjadi DPO Direktorat Interdiksi BNN RI sejak
tanggal 24 Mei 2019 lalu ini pun tewas setelah diterjang peluru petugas.

Kepala BNNP Aceh, Brigjen Pol Faisal Abdul Naser dalam konferensi pers di
Kantor BNNP Aceh, Selasa (1/10/2019) mengatakan, upaya penangkapan pelaku
dilakukan tim gabungan di Bener Meriah setelah diperoleh informasi tentang
keberadaannya. Selama ini, Ridwan diketahui bersembunyi di Bener Meriah.

"Berkoordinasi dengan BNNK Langsa, Tim BNNP Aceh dan Polda Aceh
melakukan penggerebekan, saat akan ditangkap tersangka berusaha kabur dengan
sepeda motornya," ujarnya didampingi Kepala BNNK Banda Aceh, Hasnanda
Putra dan Kabid Berantas, Amanto.

Petugas pun sempat memberikan tembakan peringatan ke udara namun tak
diindahkan. Tim kemudian melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak
tersangka. Ridwan pun tewas dalam perjalanan ke rumah sakit Bireuen. Saat ini,
jasadnya dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Aceh di Banda Aceh untuk
divisum. 

Penyelundupan 36,4 kilogram sabu di Pelabuhan Merak, Banten sendiri
terungkap setelah adanya informasi dari masyarakat yang mengatakan tentang
pengiriman sabu via truk bermuatan kubis (kol) dari Kabanjahe, Sumatera Utara
menuju Jakarta pada Mei lalu.

Dari informasi tersebut, tim BNN melakukan pembuntutan terhadap mobil yang
dimaksud dari wilayah Lampung hingga menyeberang ari Bakauheni ke Pelabuhan
Merak. Tim lalu memberhentikan truk dan digiring ke area SPBU kawasan Jalan
Terusan Tol Jakarta-Merak Kilometer 2, Cikuasa Atas, Kelurahan Gerem, Kecamatan
Gerogol, Cilegon. 

"Setelah dibongkar seluruh muatan truk itu, tepatnya Rabu (22/5/2019) dinihari, tim menemukan 35 bungkus sabu seberat 36,4 kilogram di dinding bak belakang truk. Satu tersangka sebagai sopir bernama Munzir diamankan, sedangkan seorang lainnya adalah saksi dari kasus itu yang berprofesi sebagai kenek," ungkap Faisal.

Dari pengakuan Muazir, sabu itu diperoleh dari Riski. Pengembangan pun dilakukan sehingga tersangka Riski Ariananda ditangkap di kawasan Gampong Jawa, Kecamatan Langsa, Langsa beberapa waktu lalu.

Dari pengakuan Muazir, sabu itu diperoleh dari Riski. Pengembangan pun
dilakukan sehingga tersangka Riski Ariananda ditangkap di kawasan Gampong Jawa,
Kecamatan Langsa, Langsa beberapa waktu lalu.

Selain mengamankan truk dan 36,4 kilogram sabu, petugas juga mengamankan
sejumlah kartu identitas tersangka serta beberapa unit handphone yang
digunakan. 

"Saat ini masih diproses dan masih dikembangkan untuk mengejar tersangka lainnya yang diduga terlibat," tambah jenderal bintang satu tersebut. (Hafiz)

Komentar

Loading...