Anggota DPRK Nagan Raya Dukung DPP KNPI Polisikan Abu Janda

SEURAMOE SUKA MAKMUE – Anggota DPRK Nagan Raya mendukung DPP KNPI polisikan Abu Janda terkait ujaran rasis.
Sebelumnya, Kamis (28/01/21), DPP KNPI melaporkan Permadi Arya alias Abu Janda ke Bareskrim Polri.
Abu Janda dilaporkan atas dugaan menyebar ujaran kebencian berdasarkan suku, agama, ras dan antar golongan atau SARA.
Abu Janda melalui akun Twitternya @permadiaktivis1, menyebut ‘Islam Arogan’ dan ‘Agama Pendatang,.
Hal itu memantik reakasi publik. Salah satunya dari Ketua Komisi III DPRK Nagan Raya Zulkarnain.
Komentar