Alat Berat dan Pekerja Diamankan Polisi Dari Lokasi Tambang Emas Ilegal

SEURAMOE SUKA MAKMUE - Dit Reskrimsus Polda Aceh dan Polres Nagan Raya menertibkan kegiatan ilegal minning (tambang ilegal) di Nagan Raya.
Rabu kemarin (16/9/2020), beberapa penambang diduga liar dan tiga alat berat (ekskavator) diamankan polisi dilokasi tambang kawasan Desa Karian Kecamatan Beutong.
Kapolresa Nagan Raya AKBP Risno S.IK membenarkan hal tersebut. Ia juga menyebut pekerja dan alat bukti yang diamankan telah diboyong ke Polda.
“Semua barang bukti dan beberapa pekerja sudah dibawa ke Mapolda Aceh untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” kata Kapolres kepada wartawan.
Risno mengaku, meski telah berulang dilakukan penindakan hukum namun tak membuat jera para penambang liar.
Pun demikian, pihaknya akan terus melakukan penegakan hukum terhadap pelaku penambang emas liar di Nagan Raya.
“Siapa pun yang tertangkap akan kita proses secara hukum,” tegas Risno. (*)
Komentar