6.239 Lembar E-KTP Dimusnahkan Di Nagan, Ini Penyebabnya

SEURAMOE
SUKA MAKMUE – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
(Disdukcapil) Nagan Raya memusnahkan 6.239 lembar KTP Elektronik (E-KTP) rusak.
BACA JUGA:
Pemusnahan ribuan kartu identitas itu dilakukan di
halaman kantor Disdukcapil setempat dan dipimpin langsung oleh Kepala dinas
tersebut.
Pemusnahan tersebut dilakukan lantaran banyak E-KTP
yang invalid atau rusak sehingga dilakukan pemusnahan agar tidak disalah
gunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
“Yang dibakar adalah E-KTP rusak dari tahun cetak 2011
sampai dengan akhir tahun ini, hal ini untuk menghindari penyalahgunaan,”
Jelasnya. Kamis (20/12)
Ia juga menambahkan, jika pemusnahan tersebut juga sesuai dengan intruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang di laksanakan serentak di seluruh kabupaten/kota di Indonesia.(*)










Komentar