263 KPM di Nagan Raya Terima Bantuan UEP dari Pemprov Aceh
Foto: Dok HumasSEURAMOE SUKA MAKMUE - Sebanyak 263 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Nagan Raya menerima bantuan modal Usaha Ekonomi Produktif (UEP) dari pemerintah Aceh
Kabag Humas dan Protokol Sekdakab Nagan Raya Muhammad Maksum S.IP menyebut, bantuan modal UEP dikucurkan dalam upaya meningkatkan perekonomian masyarakat miskin.
“Bantuan itu bersumber dari Dana Otonomi Khusus (DOKA) Aceh tahun 2020 dan diberikan kepada masyarakat yang tercatat dalam data terpadu kesejahteraan sosial atau DTKS,” kata Maksum kepada Seuramoeaceh.com.
Ia menyebut, bantuan itu terbagi dalam tiga jenis bantuan yaitu, alat-alat menjahit untuk 84 KPM, alat dan bahan membuat kue untuk 84 KPM serta bantuan alat dan pestisida pertanian cabai untuk 95 KPM.
Kepala Seksi Bagian Pendampingan dan Pemberdayaan Fakir Miskin Dinas Sosial Aceh, Asra Riadi mengatakan kriteria kelayakan penerima manfaat bantuan UEP, itu berdasarkan seleksi dari Dinas Sosial bersama TKSK Nagan Raya dan Dinas Sosial Aceh.










Komentar