Masa Buruh Geruduk DPR, Ini Empat Tuntutannya
"DPR dan pemerintah kembali membahas Omnibus Law Cipta Kerja. Mereka setuju outsourcing, dan upah murah"
"DPR dan pemerintah kembali membahas Omnibus Law Cipta Kerja. Mereka setuju outsourcing, dan upah murah"
“UU itu mencederai hak buruh di Indonesia termasuk (kaum buruh) di Nagan Raya,” kata Marhaban