Tekait Eks HGU PT CA BPN Aceh Terkesan Abaikan SK Menteri dan Putusan MA
"Kami belum menerima salinan amar putusan dari MA sehingga kami belum bisa menindak lanjutinya"
"Kami belum menerima salinan amar putusan dari MA sehingga kami belum bisa menindak lanjutinya"