Tersandung Kasus Narkoba, Pria Berusia 50 Tahun Ditangkap Polisi
Zaflaini menjelaskan, jika penangkapan tersebut dilakukan setelah pihaknya melakukan pengembangan informasi yang diperoleh dari masyarakat.
Zaflaini menjelaskan, jika penangkapan tersebut dilakukan setelah pihaknya melakukan pengembangan informasi yang diperoleh dari masyarakat.
Saat diringkus, pihak kepolisian menemukan narkotika jenis sabu-sabu dalam bentuk paket kecil dan besar dengan berat keseluruhan 1,17 Gram
Informasi yang diperoleh Usman Sulaiman ditetapkan sebagai DPO sejak 5 Maret 2021, dimana dirinya diduga kuat terlibat jaringan narkotika.
Dua orang yang diamankan tersebut yaitu inisial JY (32) asal Desa warga Desa Paya Santeut Kecamatan Darul Hikmah dan rekannya M (33)
Pelaku yang diketahui berinisial KRD 36 tahun warga Desa Tangkeh, Kecamatan Woyla Timur, Aceh Barat, diamankan pihak kepolisian
Dua personil yang dipecat tersebut antara lain Brigadir Lian Saputra yang terjerat kasus narkoba dan Briptu Herian yang dipecat karena DIsersi