Pengedar dan Enam Paket Sabu Diamankan Polresta Banda Aceh
Polisi menyita enam paket sabu seberat 7.34 gram dalam sebuah kotak rokok
Polisi menyita enam paket sabu seberat 7.34 gram dalam sebuah kotak rokok
Insiden ini terjadi pada Rabu lalu di Desa Alue Ngom Kecamatan Nibong Aceh Utara
Tersangkat dijerat Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 Ayat (2) dari UU No 35 tahun 2009
SEURAMOE KUTACANE- Diduga pengedar sabu, seorang pria berinisial J, warga Desa Prapat Hilir Kecamatan Babussalam ditangkap Tim Satres Narkoba Polres Aceh Tenggara dirumahnya, Selasa...
SEURAMOE BLANGPIDIE – Diduga memiliki narkotika jenis sabu, seorang pria berinsial IR (33) warga Kuala Bate, ditangkap Tim Opsnal Resnarkoba Polres Aceh Barat Daya (Abdya)....
SEURAMOE SUKA MAKMUE – Diduga mengedar narkotika jenis sabu, seorang pria berinisial SA (22) dibekuk Satnarkoba Polres Nagan Raya Senin (14/01/2019)BACA JUGA:SA ditangkap polisi di...
SEURAMOE BLANGKEUJEUREN – Diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu, seorang pemuda KS (28) ditangkap Tim Cobra Sat Reskrim dan Tim Opsnal Sat Intelkam Polres Aceh Tenggara.BACA...
SEURAMOE LHOKSUKON – Kembali Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara, Selasa (2/10/2018) menangkap tiga pria karena diduga menyimpan dan mengedar narkoba jenis sabu dan ganja. Mereka...