Tolak Pengesahan UU Cipta Kerja Besok Buruh Mogok Nasional, Disnakertrans Nagan Raya Keluarkan SE
“Pasal itu menyebut bahwa mogok kerja harus dilakukan secara sah, tertib dan damai sebagai akibat dari gagalnya perundingan,”
“Pasal itu menyebut bahwa mogok kerja harus dilakukan secara sah, tertib dan damai sebagai akibat dari gagalnya perundingan,”