Tim Gabungan Kejari Aceh Singkil dan Nagan Raya Tangkap Buronan Kasus Korupsi Dana Desa di Pulau Banyak
Pria asal Nagan Raya itu, merupakan buronan dalam kasus dugaan korupsi dana desa.
Pria asal Nagan Raya itu, merupakan buronan dalam kasus dugaan korupsi dana desa.
Eksekusi itu sendiri dilakukan Kejaksaan Negeri Nagan Raya di halaman kantor Kejari, kawasan kompleks perkantoran Suka Makmue.
Kejari Nagan Raya akan menindaklanjuti dugaan kasus penyelewengan BLT di Kecamatan Kuala
“Berkas perkara dan dua tersangka diserahkan setelah dinyatakan P-21,” kata Machfud
Jaksa Usut Dugaan Korupsi Dana Desa Senilai Rp300 Juta Lebih di Nagan Raya. Selasa (12/1/2021).
“Kami kemari untuk mengambil sertifikat milik kami yang dititipkan Juragan,” kata Kepala Dusun I Puloe Ie