Tersangka Korupsi Pembangunan Puskesmas di Aceh Besar Ditahan
“Para tersangka ditahan selama 20 hari di Rutan Kelas IIB Jantho Aceh Besar," kata Basril.
“Para tersangka ditahan selama 20 hari di Rutan Kelas IIB Jantho Aceh Besar," kata Basril.
“Tersangka M diduga melakukan tindak pidana korupsi pada Juli 2020 sampai Desember 2021,”
"JPU dalam tuntutannya menyatakan para terdakwa terbukti membawa dan mengedarkan narkoba"
Kejari Aceh Besar Geledah Dinas Peternakan Propinsi Aceh. Senin, (28/12/2020).