YARA Bongkar Kejanggalan Penempatan Jabatan Kadinkes Aceh Selatan

SEURAMOE TAPAKTUAN - Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) perwakilan Aceh Selatan membongkar kejanggalan penempatan jabatan kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) di Lingkup Pemerintah Kabupaten setempat.
Kejanggalan kebijakan orang nomor satu Aceh Selatan di sektor birokrasi itu, disampaikan Ketua YARA Perwakilan Aceh Selatan, Miswar SH melalui rilis yang diterima seuramoeaceh.com, Rabu (27/1/2021).
"Menurut kami, Kebijakan yang di jalankan oleh Bupati Aceh Selatan dalam penempatan jabatan kepala Dinas kesehatan merupakan sebuah kejanggalan," ungkapnya.
Karena tambah Miswar, penempatan jabatan Kadinkes Aceh Selatan belum sejalan berdasarkan hasil fit and proper tes yang tertuang dalam surat nomor : 08/PANSEL/XI/2019 tentang seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama pada akhir November 2019 lalu.
Padahal kata Advokad Muda Asal Abdya itu, dalam seleksi Pansel Aceh Selatan telah ditetapkan Tiga calon Kepala Dinas Kesehatan yang telah lulus.
"Pengumuman Tiga calon Kadinkes Aceh Selatan yang lulus seleksi itu, sudah setahun diumumkan, masing-masing Ilham Saputra, Irnalita dan Halizan Ismial," imbuh Miswar.
Bahkan sambung Miswar, ketiga Aparatur Negeri Sipil yang lulus seleksi untuk menempati kursi kosong Dinkes Aceh Selatan telah memdapat persetujuan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Menariknya lanjut Miswar, Bupati Aceh Selatan justru tidak melantik tiga calon yang lulus seleksi itu, malah melantik nama lain sebagai plt Kadinskes Aceh Selatan.
"Seharusnya Bupati harus menjalankan produk yang sudah dubuatnya sendiri, apalagi seleksi kadis kesehatan sudah ada persetujuan KASN," saran Miswar.
Dalam waktu dekat YARA Perwakilan Aceh Selatan akan melaporkan Bupati KASN dan memintan pihak KASN melantik Kadinkes Aceh Selatan secara definitif.
Hingga berita ini dipublikasi, seuramoeaceh.com belum memperoleh konfirmasi dari pihak Pemkab Aceh Selatan. (*)
Komentar