Warga Nagan Dukung KPK Usut Dugaan Korupsi Izin PLTU 3-4?
SEURAMOE SUKA MAKMUE - Warga Nagan Raya dukung KPK usut dugaan korupsi dalam penerbitan izin PLTU 3-4.
Dukungan itu disampaikan beberapa warga, melalui Seuramoeaceh.com Jumat (25/06/21)
“Kita dukung KPK mengungkap tuntas kasus dugaan korupsi dan menangkap pelakunya,” kata Huzaifah Kamza SH.
Diberitakan, KPK memeriksa sejumlah pejabat dan mantan pejabat Nagan Raya di gedung BPKP Aceh.
Mereka adalah AL, mantan Kepala Bappeda sekarang menjabat Kepala Dinas Perkebunan, TH, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan.
Selain itu, ada nama TJ, mantan Sekdakab Nagan Raya, dan AM mantan Kepala Dinas PUPR kini menjabat Sekdakab.
Serta mantan Kabid Izin Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan sekarang menjabat Kabag Hukum Sekdakab, ZI.
Menurut informasi, para pejabat dan mantan pejabat itu diperiksa komisi anti-rasuah terkait perizinan pembangunan PLTU 3 dan 4 di Nagan Raya. (*)