Warga: Laporkan Oknum Perekrut Banser Ilegal di Nagan Raya

SEURAMOE SUKA MAKMUE - Warga mendesak PCNU Nagan Raya melaporkan oknum yang disebut-sebut merekrut calon anggota Banser secara ilegal
“Ini penting agar tidak menimbulkan fitnah dan keresahan dalam masyarakat,” kata Syahrul Rizal, warga Kabu Baroh Kecamatan Seunagan Timur kepada Seuramoeaceh.com Rabu malam (25/12/2019)
Menurut ketua pemuda Kabu Baroh, bila kasus ini benar tapi tidak dilakukan upaya hukum dengan melapor oknum tersebut ke polisi, itu akan merugikan NU sendiri.
"Kita desak PCNU Nagan Raya untuk melaporkan oknum yang telah mengatas namakan GP Anshor. Kita mendukung langkah itu," kata Syahrul.
Desakan itu disampaikan Syahrul Rizal dalam menanggapi pernyataan Ketua PCNU Nagan Raya yang menyebut rekrutmen anggota Banser didaerah setempat ilegal.
Syahrul Rizal selaku ketua pemuda Gampong dan sebagai warga mengaku khawatir dengan isu tersebut. Apalagi akibat ulah oknum kader akhir-akhir ini membuat Banser sedikit negatif dimata publik.
"Selaku masyarakat kami mendesak agar PCNU Nagan Raya membuat laporan resmi kepada pihak berwajib agar tidak menimbulkan gesekan dan keresahan publik,” tutupnya.
Terkait desakan tersebut, Seuramoeaceh.com, belum berhasil meminta tanggapan dari Pengurus Cabang Nahdhatul Ulama (PCNU) Kabupaten Nagan Raya (*)
Komentar