Warga Ganting Simeulue Segel Kantor Desa, Ini Penyebabnya

Warga Ganting Simeulue Segel Kantor Desa, Ini PenyebabnyaFOTO: SEURAMOE/IRSADUL AKLIS
Kontor desa Ginting disegel warga

SEURAMOE SINABANG – Dilaporkan, warga Desa Ganting Kecamatan Simeulue Timur Kabupaten Simeulue, Senin (24/02/2020) menyegel kantor desa.

Penyegelan itu dilakukan sebagai bentuk protes warga atas dugaan diulur-ulur waktu pemeberhentian Kepala Dusun yang diusulkan masyarakat.

Camat Simeulue Timur, Renil Muriansyah Putra S.STP, M.Ec.Dev mebenarkan kejadian tersebut.

Ia menjelaskan, penyegelan itu terjadi karena ada kesalahpahaman antara Kepala Desa dengan warga setempat.

Warga kata Renil mendesak Kepala Desa untuk untuk memecat Kepala Dusun Silaguri karena dinilai tidak menjalankan tugasnya dengan baik.

"Hanya salah paham, saat ini permasalahan tadi telah diselesaikan dengan musyawarah. Kantor Desa yang disegel itu telah dibuka lagi," kata Renil, Selasa (25/02/2020).

Renil menjelaskan, sesuai peraturan, pemecatan perangkat desa harus melalui prosedur. Kades tidak bisa asal main pecat tampa alasan jelas.

"Sesuai peraturan, seorang kepala desa itu apabila ingin memecat bawahannya semuanya harus sesuai prosedur, inilah yang harus juga dipahami oleh masyarakat," jelas Renil.  (Irsadul Aklis)

Komentar

Loading...