Warga Abdya Serukan Tempat Ibadah Jangan Dijadikan Objek Kampaye

Warga Abdya Serukan Tempat Ibadah Jangan Dijadikan Objek Kampaye
Terlihat salah satu spanduk himbauan yang terpasang di Mesjid At-Ataqwa Gampong Cot Bak’U, Kecamatan Lembah Sabil, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) Jum’at (15/3/2019) | SEURAMOE /JULIDA FISMA

SEURAMOE BLANGPIDIE –
Masyarakat Kecamatan Manggeng Raya Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) secara
serentak menyerukan, agar tempat ibadah seperti Mesjid dan Mushalla tidak dijadikan
sebagai tempat kampanye.


BACA JUGA:

Seruan tersebut disampaiakan oleh warga melalui spanduk yang
bertuliskan “Kami atas nama pengurus Mesjid/ Mushala Beserta Masyarakat
Menghimbau Untuk Tidak Menjadikan Mesjid/ Mushala Sebagai Tempat Kampanye/
Politisi,” yang di tempelkan langsung di pagar perkarangan Mesjid di Gampong
masing-masing.

Informasi yang dikutip Seuramoeaceh, Jumat (15/3/2019) dari warga menyebutkan, spanduk yang dipajangankan di Mesjid merupakan bentuk himbauan, agar tempat-tempat ibadah tidak dijadikan sebagai objek kampanye oleh politisi.

“Itu bentuk partisipasi Masyarakat,  untuk menghindari kampaye dalam mesjid dan
mushala dan pemasangan tersebut telah dilakukan koordinasi dengan pihak Muskpika,”
tutur salah seorang warga.

Kapolsek Manggeng selaku unsur Muspika, Iptu Barmawi menerangkan
bahwa pemasangan spanduk himbauan tersebut berdasarkan koordinasi Muspika
bersama Keuchik di Kecamatan setempat.

“Sebenarnya, spanduk himbauan ini bukan saja ada di
kecamatan Manggeng Raya tetapi hampir seluruhnya di Kabupaten Aceh Barat Daya,”
ujar Kapolsek Manggeng.

Iptu Barmawi menjelaskan, pemasangan spanduk himbauan di
tempat Ibadah dengan latar putih tesebut memiliki filosofi tersendiri. Putih
itu menandakan netralitas tanpa ada keberpihakan,” katanya.

Pantauan Seuramonews di lapangan, hampir sebagaian besar mesjid di Manggeng raya sudah terpasang spanduk himbauan dimaksud.(Julida Fisma)

Komentar

Loading...