WALHI Aceh Tak Rekomendasi Pembangunan Jalan Jambur Latong Langkat

SEURAMOE
BANDA ACEH
- Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Aceh mengaku tidak pernah
merekomendasikan pembangunan jalan tembus Jambur Latong-Langkat di Aceh
Tenggara (Agara).
Bantahan itu disampaikan WALHI Aceh terkait pernyataan Pemerintah Agara
dalam rapat Forkopimda di Berastagi beberapa hari lalu yang menyebut WALHI Aceh
telah memberikan rekomendasi pembangunan jalan tersebut.
“Ini
tidak benar,” kata Direktur Walhi Aceh, Muhammad Nur, Senin (09/09/2019)
M Nur menjelaskan bahwa Pemkab Agara telah
merencanakan pembangunan jalan tembus tersebut sepanjang kurang lebih 16 kilometer
hingga perbatasan Sumatera Utara dalam kawasan hutan lindung.
"Kegiatan survey telah dilakukan dan
rencananya pada tahun 2020 dilakukan pembangunan menggunakan dana APBK Aceh
Tenggara," jelasnya
WALHI Aceh pun mengaku tetap mengkritisi
pembangunan jalan dalam kawasan hutan karena memiliki dampak jangka panjang
terhadap kelangsungan lingkungan hidup.
Dengan terbukanya akses ke dalam kawasan
hutan, maka akan terjadi kejahatan lingkungan seperti ilegal logging, perburuan
satwa dan perambahan kawasan hutan pasti akan terjadi.
"Dimana kemudian, akibat praktik
ilegal tersebut berdampak terhadap terjadi bencana ekologi, terlebih Aceh
Tenggara memiliki riwayat bencana banjir yang cukup parah," katanya.
Untuk itu, WALHI Aceh meminta kepada pemerintah Aceh untuk tidak menerbitkan izin pembagunan jalan tersebut dan mendorong pihak legislatif Aceh Tenggara untuk mengevaluasi kembali rencana pembangunan jalan dimaksud yang telah diusulkan dalam perencanaan tahun 2020.
"Ini tantangan bagi 30 orang anggota
DPRK Aceh Tenggara yang baru, kita ingin lihat sejauh mana keberpihakan pihak
legislatif terhadap keselamatan lingkungan di Aceh Tenggara," tambah Nur. (Hafiz Erzansyah)
Komentar