Wakil Bupati Buka Pelatihan Penguatan Peran Lembaga Adat Gampong

Wakil Bupati Buka Pelatihan Penguatan Peran Lembaga Adat Gampong
H. Chalidin Oesman SE MM, memberi sambutannya saat membuka pelatihan Penguatan Peran Lembaga Adat Gampong. |Foto: SEURAMOE/IST

SEURAMOE SUKA MAKMUE - Pembangunan bidang adat istiadat Aceh khususnya Kabupaten Nagan Raya, sebagai salah satu produk budaya bangsa dalam konteks peradaban global harus berdasarkan empat pilar yaitu pancasila, Undang-undang 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.

Demikian dikatakan oleh
Wakil Bupati Nagan Raya, H. Chalidin Oesman SE MM, dalam sambutannya saat
membuka pelatihan Penguatan Peran Lembaga Adat Gampong, Kamis (12/09/2019) di
Aula Kakanmenag Suka Makmue

Chalidin mengingatkan pentingnya menjaga dan melestarikan adat dan budaya dengan menjadikan ungkapan mate aneuk meupat jeurat gadoeh adat pat tamita. (mati anak ada kuburan, mati adat dimana dicari) sebagai jiwa atau semangat budaya adat Aceh.

“Orientasi filosofis ini
juga dalam rangka mendukung program Pemkab Nagan Raya, yaitu Agama Tapeukong
Budaya Tajaga dengan program Aceh damai dan Aceh meu adab,” kata Chalidin.

Identitas masyarakat Aceh lanjut
Chalidin, dibangun atas nilai-nilai falsafah agama dan adat merupakan kontruksi
budaya yang telah mengakar kuat dan menjadi payung hukum dalam semua lingkungan
kehidupan masyarakat Aceh.

“Terintegrasinya falsafah
tersebut dalam sistem sosial masyarakat Aceh dan masih di pegang teguh saat
ini, tidak hanya dipahami dalam aspek lembaga vertikal semata. Namun juga,
dalam aspek lembaga horizontal,” ujarnya.

Acara yang diikuti oleh oleh 30 Keuchik dan 35 Tuha Peut dari Kecamatan Seunagan, Suka Makmue, Kuala dan Kuala Pesisir itu,  menghadirkan dua nara sumber yaitu Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Nagan Raya Zulfika SH, serta A. Malik Musa SH MH. (RED)

Komentar

Loading...