Wabah Corona Diprediksi Masih Lama

Sri Mulyani Longgarkan Kebijakan Defisit APBN Menjadi 5,5 Persen

Sri Mulyani Longgarkan Kebijakan Defisit APBN Menjadi 5,5 PersenFoto : detik.com
Sri Mulyani

Hadirin yang saya muliakan,

Asumsi indikator ekonomi makro yang kami pergunakan adalah sebagai berikut.

Pertumbuhan ekonomi diperkirakan akan mencapai 4,5%-5,5%.

Tingkat pertumbuhan ekonomi ini diharapkan didukung oleh peningkatan konsumsi domestik dan investasi sebagai motor penggerak utama.

Inflasi akan tetap terjaga pada tingkat 3%, untuk mendukung daya beli masyarakat.

Rupiah diperkirakan bergerak pada kisaran Rp 14.600 per Dolar AS.

Selain itu, suku bunga SBN 10 tahun yang diperkirakan sekitar 7,29%.

Harga minyak mentah Indonesia (ICP) diperkirakan akan berkisar pada 45 dolar AS per barel.

Lifting minyak dan gas bumi diperkirakan masing-masing mencapai 705.000 barel dan 1.007.000 barel setara minyak per hari.

Ketua, para Wakil Ketua, dan para Anggota DPR RI dan DPD RI,

Dalam RAPBN tahun 2021 defisit anggaran direncanakan sekitar 5,5% dari PDB atau sebesar
Rp 971,2 triliun.

Defisit ini lebih rendah dibandingkan defisit anggaran di tahun 2020 sekitar 6,34% dari PDB atau sebesar Rp1.039,2 triliun.

Anggaran kesehatan direncanakan sebesar Rp169,7 triliun atau setara 6,2% APBN, diarahkan terutama untuk peningkatan dan pemerataan dari sisi suplai, serta dukungan untuk pengadaan vaksin.

Meningkatkan nutrisi ibu hamil dan menyusui, balita, penanganan penyakit menular, serta akselerasi penurunan stunting.

Perbaikan efektivitas dan keberlanjutan program jaminan kesehatan nasional; serta penguatan pencegahan, deteksi, dan respons penyakit, serta sistem kesehatan terintegrasi.

Anggaran pendidikan tahun 2021 sebesar Rp549,5 triliun atau 20% dari APBN akan difokuskan untuk meningkatkan kualitas SDM, kemampuan adaptasi teknologi, peningkatan produktivitas melalui pengetahuan ekonomi di era industri 4.0.

Pemerintah akan melakukan reformasi pendidikan melalui transformasi kepemimpinan kepala sekolah, transformasi pendidikan dan pelatihan guru, mengajar sesuai tingkat kemampuan siswa, standar penilaian global, serta kemitraan daerah dan masyarakat sipil.

Selain itu, dilakukan kebijakan lainnya di bidang pendidikan, melalui penguatan program vokasi dan kartu prakerja, penguatan penyelenggaraan PAUD.

Peningkatan efektivitas penyaluran bantuan pendidikan (BOS, PIP, dan LPDP), percepatan peningkatan kualitas sarpras pendidikan terutama untuk daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar), serta penajaman KIP Kuliah dan pendanaan pendidikan tinggi.

Komentar

Loading...