VIDEO - 505 Pelanggar Lalu Lintas Terjaring Operasi Patuh Rencong

SEURAMOE MEULABOH - Selama Operasi patuh rencong tahun 2019 Satuan Polisi lalu Lintas Polres Aceh Barat menindak sebanyak 505 pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.
Pada operasi patuh rencong tahun ini, pihak kepolisian
banyak menemukan pengendara yang melanggar lalu lintas seperti tidak
menggunakan helm berstandar SNI, melanggar rambu-rambu lalu lintas, dan juga
pengendara di bawah umur.
Kasat Lantas Polres Aceh Barat AKP Edi Raharjo menjelaskan,
pihak kepolisian menfokuskan pelaksanaan operasi diseputaran Jalan Utama atau
Kawasan Tertib Lalulintas (KTL) yaitu Jalan Nasional, dan Jalan Manek Roe
Meulaboh.
Dari Aceh Barat Vinda Eka Saputra melaporkan untuk Seuramoe
TV
Komentar