Untuk Menjaga Kedamaian Aceh, Iplementasi UU-PA Sangat Dibutuhkan

Untuk Menjaga Kedamaian Aceh, Iplementasi UU-PA Sangat DibutuhkanSEURAMOE/DARMAWAN
Samsul Bahri, Ketua LEMKASPA

SEURAMOE BANDA ACEH - Lembaga Kajian Strategis dan Kibijakan Public (LEMKASPA) menilai iplementasi UU-PA di Aceh sangat dibutuhkan dalam menjamin kelangsungan perdamaian dan kesejahteraan rakyat Aceh.

Hal itu disampaikan oleh Samsul Bahri, Ketua LEMKASPA melalui rilis yang diterima Seuramoeaceh.com, Kamis (05/2019)

"Dalam UU-PA Pasal 183 ayat (1) Dana Otonomi Khusus (Otsus) disebutkan, penerimaan Pemerintah Aceh untuk membiayai pembangunan Infrastruktur, pemberdayaan ekonomi rakyat,

pengentasan orang miskin, serta anggaran peningkatan kualitas sumberdaya manusia, sosial, serta anggaran untuk kesehatan masyarakat Aceh," kata Samsul.

Ia menambahkan, Aceh saat ini masih membutuhkan anggaran yang cukup besar untuk membenahi infastruktur, peningkatan kualitas dumberdaya manusia dan pengembangan sektor UKM dan UMKM sebagai sektor yang menompang perekenomian masyarakat Aceh.

"Kalau Otsus tidak diperpanjang, implikasinya. Pertama Pemerintah akan mengalami shut down (mati),  kedua, tingkat kriminalitas meningkat, efek bertambahnya pengganguran dan ketiga ketimpangan pembagunan antar kabupaten," ujar samsul.

Ke empat tambah Samsul, angkat kemiskinan akan naik lima kali lipat. Saat ini Aceh masih sangat tergantung dengan APBA, dan yang terakhir  aceh kembali berkonflik akibat faktor kemiskinan," tutup samsul. (*)

Komentar

Loading...