Untuk Bayar THR ASN, Pemkab Nagan Raya Kucurkan Dana Rp21 Miliar

"Terutama sektor UMKM di Nagan Raya yang berpotensi mendapatkan manfaat langsung dari perputaran dana ini," tambahnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Nagan Raya, Alfiandri menjelaskan bahwa pemberian THR mengacu pada Perbup Nagan Raya Nomor 10 Tahun 2025 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2025.
"THR tahun ini diberikan kepada 4.642 ASN, yang terdiri atas 3.353 PNS dan 1.289 PPPK, dengan total anggaran sebesar Rp21.131.000.000," jelasnya. (*)










Komentar