Ungkap Kasus Penembakan Jurnalis Simalungun, Lembaga Pers di Abdya Apresiasi Polda Sumut

Ungkap Kasus Penembakan Jurnalis Simalungun, Lembaga Pers di Abdya Apresiasi Polda Sumut
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Abdya, Zainun Yusuf (Kanan) dan Ketua Persatuan Wartawan Aceh Kabupaten Abdya, Suprian MS (Kiri). Sabtu (26/6/2021). FOTO : SEURAMOE / ISTIMEWA.

SEURAMOE BLANGPIDIE - Lembaga Pers di Kabupaten Aceh Barat mengapresiasi kebeehasil Polda Sumut karena berhasil mengungkapkan kasus pembunuhan terhadap Mara Salem Harahap, pemimpin redaksi media Lassernwestoday.

Pernyataan itu disampaikan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Zainun Yusuf kepada seuramoeaceh.com, Sabtu (26/6/2021) di Blangpidie.

"Kami atas nama wartawan Kabupaten Abdya mengapresiasi kinerja Polda Sumut yang mengusut kasus penembakan terhadap wartawan Lassernwestoday dalam waktu relatif singkat," ungkapnya.

Tambahnya,  atas keberhasilan itu, wartawan Abdya salut atas kinerja Polri dijaran Polda Sumut, terutama Polres Simalungun yang telah berhasil mengungkapkan pelaku pembunuhan tersebut.

"Kita meminta agar pelaku diproses secara hukum sampai tingkat pengadilan. Kasus pembunuhan jurnalis di Simalungun sangat penting diproses tuntas sehingga pelaku dihukum setimpal," tegas Zainun.

Menurut Ketua PWI Abdya, Tindakan pelaku itu, kata Zainun, bukan saja melakukan pidana berat, juga nyata-nyata tindakan pembungkaman terhadap kebebasan pers yang sudah dijamin oleh undang-undang.

Hal yang sama juga diungkap Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Persatuan Wartawan Aceh (PWA) Kabupaten Abdya, Suprian. Menurutnya, langkah cepat yang dilakukan Polda Sumut dalam mengungkap pelaku dan dalang penembakan terhadap wartawan tersebut menandakan kemitraan anatara Polri dan Pers benar-benar terjalin dengan baik.

"Kita berterima kasih kepada Polda Sumut yang sudah mengungkap kasus ini dalam waktu kurun waktu singkat. Oleh karenanya kita juga meminta Polda Aceh untuk segera mengusut tuntas kasus pembakaran rumah wartawan Serambi Indonesia di Aceh Tenggara, sehingga kebebasan pers terus terjaga," pungkas Suprian.(*)

Komentar

Loading...