Lagi Pesta Miras, Tujuh Perempuan Muda Diamankan Polisi

SEURAMOE BANDA ACEH - Tujuh wanita muda lagi pesta miras di room karaoke sebuah cafe di Banda Aceh digerebek polisi.
Penggerbekan cafe GK pada Ahad (29/08/21) kemarin dipimpin oleh Ipda Pulung Nur Hidayatullah S.Trk.
Dari hasil pemeriksaan, mereka berasal dari Kabupaten dan Kota berbeda seperti HS (19) warga Bireuen, NA (19) dari Aceh Timur
NM (22) berasal dari Aceh Utara, CA (22) dari Kota Banda Aceh, MA (22) FD dan (26) warga Aceh Besar, serta EMD (26) asal Banda Aceh.
Kapolresta Banda Aceh melalui Kasat Reskrim AKP M. Ryan Citra Yudha mengatakan penggrebekan itu berawalah dari laporan warga sekitar.
“Warga setempat merasa terganggu dengan adanya suara bising hampir tiap malam,” kata Ryan kepada awak media, Senin 30 Agustud 2021
Kemudian warga sekitar yang terganggu sebut Ryan melaporkan kepada pihak kepolisian untuk menertibkan suara karaoke di café tersebut.
Menindak-lanjuti laporan itu, jelas Kasat, ketika Tim Rimueng melakukan patroli rutin petugas memeriksa café tersebut.
“Ternyata di dalam room karaoke ditemukan tujuh wanita muda sedang pesta miras dengan berbagai merk,” jelas Ryan.
Menurut Kasat, usai dilakukan pemeriksaan, pelaku dan barang bukti miras diserahkan ke Satpop PP/WH Banda Aceh.(*)
Komentar