Tolak Buka Cadar Peserta MTQ Didiskualifikasi, Ini Kata Sekum LPTQ

Tolak Buka Cadar Peserta MTQ Didiskualifikasi, Ini Kata Sekum LPTQFoto: Net
Sekretaris Umum LPTQ, Juraidi

Katanya bahwa peraturan ini disepakati untuk keperluan penilaian yang adil dan lebih obyektif bagi dewan hakim.

Aturan ini diharapkan dapat menghindari kecurigaan terhadap peserta, misalnya apakah memakai bantuan earphone dan lainnya.

Juraidi menilai, peristiwa diskualifikasi peserta saat akan tampil pada MTQ Sumatera Utara disebabkan kurangnya sosialisasi.

Dia meminta LPTQ Wilayah untuk lebih mengintensifkan sosialisasi agar hal yang sama tidak terulang

Aturan baru lainnya yang disepakati pada Rakernas ke-19 adalah ketentuan penggabungan golongan hafalan 1 juz dan tilawah dengan hafalan 10 juz.

Perubahan aturan ini dimaksudkan mempersingkat tahapan MTQ.

Sosialisasi penting, kata Juraidi, karena aturan MTQ bersifat dinamis dan selalu dibahas dan disempurnakan dalam forum Rakernas LPTQ.

“Setiap tahun LPTQ mengadakan Rakernas untuk mengevaluasi sekaligus menetapkan ketentuan-ketentuan baru dalam rangka peningkatan kualitas MTQ yang jujur, adil, transparan, dan akuntabel,” pungkasnya. (*)

Komentar

Loading...