Tokoh Beutong - Pilkada Nagan Raya Tahun 2022

Tokoh Beutong - Pilkada Nagan Raya Tahun 2022
Raja Angkasa | Doc Pribadi

Raja Angkasah sendiri mengungkapkan jika Pemilukada Aceh tetap dilaksanakan pada tahun 2022 lantaran adanya perbedaan Aceh dengan daerah lain atau adanya kekhususan yang dimiliki oleh Aceh.

“Kita berbeda dengan daerah lain, karena kita ada UU khusus, kemudian kita mengambil satu pasal sebagai rujukan, pasal 65 ayat 1 2 3 dan 4, pada ayat 4 berbunyi bahwa biaya untuk pemilihan Bupati/Wakil Bupati, Wali Kota/Wakil Walikota dibebankan pada APBK dan APBA.

"Artinya, terkait dengan Pemilihan Kepala Daerah tetap dilaksanakan pada tahun 2022, kerena biaya ditanggung oleh daerah masing-masing, kecuali ada regulasi lain yang bisa mematahkan lex specialis ini," tutunya.(*)

Komentar

Loading...