Terungkap! Ini Motif Seorang Ibu Tega Kubur Bayi Hidup-hidup

SEURAMOE TAKENGON – Seorang bayi dikuburkan hidup-hidup, diduga dilakukan oleh ibu kandungnya yakni SM (35).
Kasus ini terungkap ketika warga menemukan bayi malang tersebut di Kampung Simpang Kelaping, Kecamatan Pegasing, Kabupaten Aceh Tengah.
Melansir Antara, Kapolres Aceh Tengah AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat SIK mengatakan bahwa si ibu bayi melakukan perbuatan tersebut, dipicu rasa takut telah melahirkan bayi tanpa ayah.
"Anak yang dilahirkan itu merupakan hasil hubungan gelap tersangka dengan seorang laki-laki berinisial SP," kata AKBP Sandy Sinurat di Mapolres setempat, Rabu.
Diketahui SP juga masih berstatus suami dari perempuan lain sedangkan suami sah SM saat ini sedang menjalani hukuman penjara.
"Pasangan gelapnya SP nanti juga akan kita panggil dan kita mintai keterangan, apakah ada keterlibatannya dalam kasus ini," tutur Sandy Sinurat.
Kronologi kejadian ini berawal diungkap oleh warga kampung setempat. Bayi laki-laki berusia 5 jam bahkan masih hidup saat baru digali dari dalam tanah oleh warga sebelum dinyatakan meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju RSUD Datu Beru Takengon.
Atas perbuatannya, SM dijerat pasal 341 KUH Pidana dengan ancaman hukuman penjara tujuh tahun serta dijerat UU perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara lima tahun.(**)
Komentar