Ternyata Ini Hukum Mencium dan Melipat Al-Qur’an, Berikut Penjelasan Buya Yahya
NetSelagi tidak merusak maka hukumnya tidak haram, namun hal tersebut termasuk kepada kurangnya adab atau tatakrama seseorang terhadap memuliakan Al-Qur’an.
Sedangkan mencium Al-Qur’an di perbolehkan dengan alasan mengagumkan kalamullah maka sah-sah saja.
Tidak ada riwayat yang mengatakan pelarangan mencium Al-Qur’an dari baginda Rasulullah SAW.
Apalagi kita menciumnya ada makna misalnya salah saat meletakkannya. Mencium Al-Quran merupakan bentuk pengagungan dan Al-Quran perlu diagungkan dan dimuliakan bahkan di posisi diantara kitab maka letakkan Al-Quran di tempat paling tinggi.
Tentunya yang mencium Al-Qur’an harus memiliki air wudhu dan orang yang suci dari pada hadas kecil dan besar.





Komentar