Ternyata Ini Hukum Mencium dan Melipat Al-Qur’an, Berikut Penjelasan Buya Yahya

Ternyata Ini Hukum Mencium dan Melipat Al-Qur’an, Berikut Penjelasan Buya YahyaNet
Buya Yahya

Selagi tidak merusak maka hukumnya tidak haram, namun hal tersebut termasuk kepada kurangnya adab atau tatakrama seseorang terhadap memuliakan Al-Qur’an.

Sedangkan mencium Al-Qur’an di perbolehkan dengan alasan mengagumkan kalamullah maka sah-sah saja.

Tidak ada riwayat yang mengatakan pelarangan mencium Al-Qur’an dari baginda Rasulullah SAW.

Apalagi kita menciumnya ada makna misalnya salah saat meletakkannya. Mencium Al-Quran merupakan bentuk pengagungan dan Al-Quran perlu diagungkan dan dimuliakan bahkan di posisi diantara kitab maka letakkan Al-Quran di tempat paling tinggi.

Tentunya yang mencium Al-Qur’an harus memiliki air wudhu dan orang yang suci dari pada hadas kecil dan besar.

Komentar

Loading...