Terkuak, Penyebab Proyek 6 Milyar Lebih di Abdya Tak Selesai Tepat Waktu
SEURAMOE | JULIDA FISMATambahnya, pemerintah memberikan waktu 50 hari untuk menyelesaikan pekerjaan bukan terhitung sejak berkhirnya masa kontrak tetapi belaku untuk tahun selanjutnya, bukan dalam tahun yang sama.
"Pekerjaan tetap harus dilaksanakan hingga selesai, rekanan harus membayar denda sejak masa kontrak berakhir," tutur Mukhsin.
Misalnya contoh Mukhsin, berakir masa kontrak 16 Desember 2020, berarti hitungan denda sejak 17 hingga 31 Desember rekanan harus bayar denda.
"Kalau misalnya hingga 31 Desember yang siap hanya 98 persen yang kita bayar 98 persen saja, sisanya akan diangarkan tahun depan, disitulah berlaku 50 hari kerja sesuai aturan," paparnya.










Komentar