Terkait Tujuh Staf Cuti Tampa Izin, Ini Klarifikasi Kepala Puskesman Babahrot

Terkait Tujuh Staf Cuti Tampa Izin, Ini Klarifikasi Kepala Puskesman BabahrotIstimewa
Kepala Puskesmas Babahrot Hj. Ely Afriani SKM, MKM

SEURAMOE BLANGPIDIE - Kepala Puskesmas (Kapus) Babahrot Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menanggapi terkait pemberitaan yang dilansir Seuramoeaceh.com tentang tuhuh staf yang cuti tanpa izin.

Tanggapan tersebut disampaikan Kapus Babahrot, Ely Afriani, Sabtu (30/11/2019) via telpon selulernya. 

"Dalam berita disebutkan ada tujuh orang staf, yang benar hanya empa staf dan  tiga orang lagi adalah bidan desa," jelasnya.

Tambah Ely, bidan desa tidak ada kewajiban untuk masuk Puskesmas selain hari Senin dengan Kamis. 

"Dua hari itu hanya wajib apel, dan bidan desa tinggalnya di desa, apalagi tidak ada laporan dari masing - masing Kepala Desa kalau Bidesnya tidak hadir," imbuhnya.

Menurut Ely Afriani ketidak hadiran para Bides untuk apel ke Puskesmas bisa jadi disebabkan oleh faktor-faktor tertentu.

"Mungkin kalaupun mereka ngak hadir hari Kamis bisa jadi mereka ada pasien di Desa, kan tidak mungkin lebih mementingkan apel ketimbang menangani pasien di desa," ujarnya.

Komentar

Loading...