Terkait Pilkada Aceh Tahun 2022, Tito Surati Gubernur Aceh

Berkenaan dengan surat Plt. Gubernur Aceh Nomor 270/9232 tanggal 01 Juli 2020 Hal Pelaksanaan Pilkada Aceh Tahun 2022, dapat kami jelaskan bahwa untuk memberikan jaminan pelaksanaan Pilkada Aceh yang aman dan sesuai dengan amanah dari peraturan perundang-undangan yang berlaku, maka dipandang perlu untuk dilakukan koordinasi lebih lanjut antara pemerintah, Komisi II DPR RI, dan Komisi Pemilihan Umum RI sebagai Penyelengara pilkada, terkait kebijakan pemerintah untuk Pelaksanaan Pilkada.(**)

Komentar