Terkait Pembangunan Irigasi, Dewan Akan Panggil Dinas PUPR dan Rekanan

Terkait Pembangunan Irigasi, Dewan Akan Panggil Dinas PUPR dan Rekanan
Teuku Asrizal, Wakil Ketua I DPRK Aceh Jaya.

SEURAMOE CALANG – Dewan Perwakilan Rakyat Kebuapten (DPRK) Aceh Jaya dalam waktu dekat akan memanggil Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terkait kasus pembangunan irigasi dan saluran irigasi.


BACA JUGA:

Selain Dinas PUPR, dewan juga akan memanggil pihak Rekanan
Perencanaan, Pengawas dan Pelaksana Kegiatan. Pemanggilan ini bertujuan untuk
memintai keterangan menyangkut kasus pembangunan irigasi yang diduga
bermasalah.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua II DPRK Aceh Jaya Teuku
Asrizal kepada wartawan Minggu (10/03/2019). Sesuai tupoksi, DPRK Aceh Jaya
melalui Komisi akan memanggil pihak-pihak terkait.

Pemanggilan itu direncakan dilakukan pada minggu ini setelah dilakukan koordinasi dengan Ketua Dewan. “Insya Allah dalam minggu ini, saya koordinasi dulu dengan Ketua,” ujar Asrizal.



Kasus ini mencuat kepermukaan setelah Koordinator Yayasan
Advokasi Rakyat Aceh (YARA) perwakilan Barat-Selatan Aceh Hamdani mendesak
pihak kepolisian dan Kejaksaan Aceh Jaya mengusut pembangunan irigasi Aceh Jaya
karena terindikasi bermasalah. Sebab belum selesai dikerjakan, irigasi itu
mulai rusak.(*)

Komentar

Loading...