Terkait Dana COVID-19 Nagan Raya, Warga: Kalau Bersih Kenapa Risih?

SEURAMOE SUKA MAKMUE – “Kalau bersih kenapa risih,” demikian diungkap warga terkait belum dipublisnya kemana dana COVID-19 sebesar Rp 47 miliar digunakan
Padahal beberapa pihak telah mendesak agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya transparan dan terbuka dalam penggunaan dana tersebut.
Terbaru, anggota DPRK Nagan Raya Sigit Winarno mendesak Pemkab setempat mempublikasi penggunaan dana penanggulangan virus corona.
“Kami berharap realisasi penggunaan anggaran COVID-19 Nagan Raya segera di sampaikan ke DPRK dan masyarakat secara terbuka,” kata Sigit Senin (14/09/20)
Tujuannya, sebut politisi Partai Golkar ini, agar masyarakat tau kemana anggaran tersebut digunakan.
Hal senada juga disampaikan Ikatan Pelajar Mahasiswa Nagan Raya (Ipemanar) Meulaboh beberapa waktu lalu.
"Kami menilai Pemkab Nagan Raya tidak transparan dan terbuka kepada publik terhadap penggunaan anggaran COVI-19," kata Ikhsan Sekum Ipelmanar, Minggu (30/09/20)
Wakil Ketua II DPRK Hj. Puji Hartini pernah mengaku kalau Pemkab belum memberi laporan rinci terkait penggunaan dana penanggulangan virus asal Whuhan China itu ke dewan.
“Penggunaan dana COVID-19 belum ada laporan rinci dari eksikutif ke legislatif. Pos-pos pengguna anggaran belum jelas. Seharusnya itu terbuka untuk publik,” ungkap Puji, Kamis (27/08/20) .
Sebelumnya, YARA Perwakilan Nagan Raya juga mendesak Pemkab Nagan Raya agar mengedepankan azas transparansi dalam penggunaan anggaran COVID-19.
“Jangan hanya Keuchik diminta membuat papan informasi mengenai penggunaan Dana Desa, Bupati juga memiliki kewajiban sama,” kata Muhammad Zubir SH, Ketua YARA Perwakilan Nagan Raya Rabu (06/05/20)
Tapi hingga kini Pemkab Nagan Raya tetap bergeming terhadap desakan itu sehingga timbul pertanyaan: Kalau bersih kenapa risih? Publis saja! (Sumber: Berbagai Media)










Komentar