Takut Ibu Dibawa Pergi, Anak Ini Terpaksa Melayani Ayah Tiri

Kepada polisi, pelaku mengakui telah 15 kali melakukan hal itu dengan alasan tak tahan melihat tubuh anak tirinya saat tidur.
Pelaku juga mengakui telah mengancam korban yang merupakan anak tirinya setiap kali melakukan tindakan biadab itu.
Peristiwa itu terjadi dalam kurun waktu 15 hingga 29 April 2021 dan baru diungkapkan korban pada 18 November 2021 lalu
“Tersangka kita jerat Pasal 50 Jo Pasal 47 Jo Pasal 34 Qanun Aceh No 6 Tahun 2014 tentang hukum Jinayat,” tukas Noca. (*)
Komentar