Tahun 2018 Polres Simeulue Tangani 115 Kasus

SEURAMOE SIMEULUE – Kasus penganiayaan dan narkoba paling menonjol di wilayah hukum Polres Simeulue sepanjang tahun 2018. Dari 115 kasus yang ditangani, tindak pidana penganiayaan mencapai 29 kasus dan narkoba 21 kasus.
BACA JUGA:
Terhitung dari Januari hingga Desember 2018, Polres Simeulue menerima 115 kasus dan 67 kasus (58.26{0f60ad9132c3e0215b9d4d95fce70c5fc1b55021c3329fc760dd0e0765c0bfcc}) berhasil diselesaikan.
Hal itu disampaikan oleh Kapolres Simeulue AKBP Ardanto
Nugroho S.IK, S.H, MH, dalam konferensi pers akhir tahun di Aula Mapolres
Simeulue, Rabu (02/01/2019)
Pada sisi lain Kapolres mengatakan, dengan segala keterbatasan Polres Simeulue telah berupaya untuk memberi pelayanan optimal sesuai tuntutan dan harapan masyarakat.
“Kami menyadari bahwa hasil yang kami capai pada tahun 2018 ini masih belum dapat sepenuhnya memenuhi harapan masyarakat,” kata Kapolres didampingi Kabag Ops Kompol Syahral Handani, para Kasat, dan Kasi.
Karena itu, dalam menghadapi gangguan atau ancaman Kamtibmas pada tahun 2019 di wilayah Polres Simeulue, Kapolres meminta semuah pihak untuk bersinergi dengan pihak kepolisian untuk penegakkan hukum.
“Kepada rekan rekan media mari berkerja sama dan
membantu pihak kepolisian terutama dalam memerangi hoak yang marak di media
sosial agar demokrasi berjalan aman, damai dan sejuk,” harap AKBP Ardanto
Nugroho.
Semoga di tahun 2019, Allah SWT senantiasa memberikan bimbingannya kepada kita dalam menjalankan tugas pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara, ujar Kapolres mengakhiri acara Konpers hari itu.(*)










Komentar