Setelah Dikebumikan, Warga Simeulue Dinyatakan Positif COVID-19

Rapat dihadiri Sekda Simeulue, Dandim 0115/Simeulue, Danlanal, Kapolres Simeulue, Ketua MPD dan seluruh Kepala Bidang Satgas COVID-19 kabupaten Simeulue
Dalam rapat itu Ali menjelaskan, sebelum meninggal dan dinyatakan positif, PA sempat dirawat di ruang Kelas I RSUD Simeulue selama beberapa hari.
Karena kondisi semakin memburuk, jelas Ali, PA dipindah dan dirawat diruang Intensive Care Unit (ICU) kemudian di rujuk ke RSUD ZA .
“Sebelum dirujuk ke RSUD-ZA Banda Aceh, PA dua kali menjalani rapid tes di RSUD Simeulue dengan hasil non-rektif,” jelas Ali Mahayatsah.
Selama di RSU ZA Banda Aceh dari tanggal 22 Juli 2020, sebut Ali, PA di rawat di ruang Rauda 1, Ruang HCU, dan ICU.
Komentar