Sepekan Buron, Pelaku Tabrak Lari di Bireuen Berhasil Ditangkap

l Foto: Ist
Lokasi tempat kejadia perkara tabrak lari

BIREUEN - Setelah sepekan buron, akhirnya Satlantas Polres Bireuen Polda Aceh Rabu, 18 Juni 2025 berhasil menangkap pelaku tabrak lari.

Penangkapan ini dikonfirmasi Kapolres Bireuen AKBP Tuschad Cipta Herdani melalui Kasat Lantas Iptu Aditia Kamis, 19 Juni 2025

 “Alhamdulillah, berkat kerja keras anggota dilapangan serta dukungan informasi dari berbagai pihak termasuk keluarga korban pelaku berhasil kita amankan,” katanya.

Kecelakaan sendiri terjadi pada Rabu, 11 Juni 2025 lalu di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh atau di Desa Pulo, Kecamatan Peudada.

Dalam peristiwa itu, seorang ibu rumah tangga diketahui bernama Nurmiati (47) meninggal dunia. Sementara suaminya Isnur Friadi (55) mengalami patah tulang di lengan kanan.

Kini tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Bireuen untuk penyelidikan dan pemeriksaan lanjutan.

Menurut Aditia, dalam mengungkap kasus ini polisi bukan hanya mengandalkan hasil olah TKP serta keterangan saksi dan saksi korban

Tapi, jelasnya, polisi juga mengunakan metode scientific crime investigation (SCI) dan closed circuit television atau (rekaman) CCTV.

Iptu Aditia menyebut, rekaman CCTV dan keterangan saksi menjadi kunci dalam mengidentifikasi pelaku.

“Dari hasil analisis CCTV terlihat jelas sebuah dump truck melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Juli, sesaat sebelum kecelakaan terjadi.”

“Ciri-ciri fisik pengemudi juga berhasil diidentifikasi melalui rekaman tersebut,” jelas Aditia.

Pelaku kemudian ditangkap tampa perlawanan. Sementara  truk ditemukan di wilayah Ulim, Kabupaten Pidie Jaya. (*)