Serba Serbi Ramadhan
Selama Ramdhan, Kapolres Nagan Larang Jual Makanan Siap Saji Siang Hari

SEURAMOE SUKA MAKMUE - Kapolres Nagan Raya AKBP Risno S.IK meminta para penjual menu berbuka untuk tidak menjajakan makanan siap saji sebelum pukul 15.30 WIB
Hal itu disampaikan Kapolres melalui Kapolsek Seunagan, Iptu Nyak Banta dalam merespons ada dugaan penjualan penganan berbuka di siang hari.
"Kita himbau dan mengajak warga untuk tidak menjual makanan dan minuman berbuka sebelum pukul 15:30 WIB,” kata Nyak Banta melalui pesan tertulis.
Karena itu tambah Kapolsek, untuk menjaga ketertiban dan kelancaran lalu lintas, penjual penganan berbuka puasa diperbolehkan berjualan setelah pukul 15.30 WIB atau ba’da Ashar.
Komentar