Sekda Buka Rakor GTRA 2025, Bahas Redistribusi Tanah dan Penataan Eks HGU

SUKA MAKMUE - Pj Bupati Nagan Raya Dr Iskandar AP diwakili Sekda Ir H. Ardimartha membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Tahun 2025.
Rakor GTRA tersebut membahas penetapan objek redistribusi tanah tahun 2025 serta rencana penataan dan pemanfaatan eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Usaha Semesta Jaya (USJ) dan PT Fajar Baizuri & Brothers.
Kegiatan itu di laksanakan Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Nagan Raya di Aula Setdakab Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Kamis, (06/02/2025)
Dalam sambutannya, Sekda Ardimartha mengatakan bahwa redistribusi tanah merupakan bagian penting dari reforma agraria yang bertujuan menciptakan keadilan dalam kepemilikan dan pemanfaatan tanah bagi masyarakat yang membutuhkan.
"Di Kabupaten Nagan Raya terdapat beberapa HGU yang telah dilepaskan haknya beberapa tahun lalu. Namun, hingga kini belum ada regulasi yang tegas mengatur mekanisme penataan dan pemanfaatannya," ujar Ardimartha.










Komentar