Satu Per Satu, Petinggi KAMI Ditangkap Bareskrim Polri

Pada Minggu 11 Oktober 2020, deklarator KAMI Anton Permana juga ditangkap Bareskrim Polri lebih dulu.
"Betul Pak Anton Minggu (11/10) malam, kami sudah dampingi sampai pukul 22.00 WIB malam," kata Yani.
Simak video '8 Orang Ditangkap di Medan dan Jakarta Terkait Demo Omnibus Law':
Yani mengungkapkan penangkapan Anton dikarenakan postingannya di akun Facebook pribadinya. Namun, belum diketahui gimana kelanjutannya sampai saat ini.
"Kalau Pak Anton itu karena postingannya di media sosial," ujarnya.
Yani mengatakan pihaknya telah membuat tim hukum untuk pendampingan, baik Anton ataupun Syahganda. Usai administrasi selesai, Yani rencananya akan ke Bareskrim siang ini.
"Kita sudah bentuk tim insyaallah pukul 14.00 WIB setelah administrasi kami siapkan, kami ke Bareskrim dengan tim hukum yang lain," ucapnya.
Selain di Jakarta, polisi sebelumnya menangkap Ketua KAMI Medan, Khairi Amri, terkait demo menolak omnibus law UU Cipta Kerja (Ciptaker) berujung ricuh di Medan. Khairi masih diperiksa polisi.
"Sementara sedang kita periksa," kata Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko, saat dimintai konfirmasi, Senin (12/10/2020).
Pengacara Khairi Amri, Abdul Hakim, membenarkan penangkapan tersebut. Dia menyebut penangkapan Khairi terkait dugaan pelanggaran UU ITE.
"Iya, pelanggaran ITE," ucap Abdul Hakim.
Abdul Hakim mengatakan penangkapan tersebut dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban perbuatan personal Khairi Amri. Dia mengatakan saat ini kliennya sedang berada di kantor polisi.
"Sebetulnya begini, KAMI ini kan stigma. Contoh misalnya kalau partai tertentu korupsi ketuanya, apa partainya ikut? Justru karena ini pertanggungjawaban personal kan. Kalau dihubung-hubungkan semua punya hubungan. Barangkali begitu poinnya," tuturnya. (*)
Komentar