SaKA Nilai Gampong Muka Blang di Abdya Layak Jadi Kapung Tanggu Anti Narkoba

SaKA Nilai Gampong Muka Blang di Abdya Layak Jadi Kapung Tanggu Anti Narkoba
Kabid Hukum dan HAM SaKA, Khairul Azmi SH.

Menurut Khairul, salah satu syarat menjadi Gampong TAN dilihat dari minim dan tingginya penyalahgunaan Narkoba.

"Nah, tentu Gampong muka Blang harus masuk sebagai Kampung TAN sebagai bentuk apresiasi terhadap nihilnya penyalah gunakan Narkoba," demikian tutupnya.

Khairul juga mengapresiasi upaya pihak Kapolres Abdya dalam memberantas penyalahgunaan Narkoba hingga sampai ke pelosok Desa.

"Untuk memberantas Narkoba tidak hanya bertumpu pada pihak polres semata tetap perlu adanya partisipasi masyarakat di setiap desa sehingga peran serta semua pihak bisa menekan penyalahgunaan narkoba," demikian tutupnya.

Disamping itu, kata Khairul, peran serta pemerintah daerah juga penting melakukan sosialisasi bahaya narkoba di setiap desa sesuai dengan program 100 hari kerja presiden Prabowo dalam memberantas Narkoba.

"Dengan adanya sosialisasi narkoba disetiap Gampong tentu akan berdampak baik dalam melahirkan generasi penerus bangsa yang bebas narkoba," demikian tutupnya.(**)

Komentar

Loading...