Dinilai Meresahkan, Warga Minta 'BNI 47' Dihentikan
SEURAMOEAceh l Pertumbuhan ekonomi riba melalui 'Bank Keliling' (Banke) atau 'BNI 47' kini berkembang pesat di Nagan Raya
'Banke' menawarkan modal kepada para pelaku usahan kecil dengan persyaratan super mudah, yaitu hanya foto copi KTP.
Demikian dikatakan oleh Ketua DPD Partai Gelora Nagan Raya Abdi Yusrizal SP kepada redaksi SeuramoeAceh.com
“Dengan modal KTP, pengusaha kecil bisa mendapatkan bantuan usaha mulai dari kisaran Rp1 hingg R10 juta,” kata dia, Sabtu (24/09/22)
Tapi kemudian, ujar Abdi, nasabah Banke sulit melunasi pinjaman karena bunga ditetapkan 'Bank 47' cukup tinggi dan mencekik leher.
Ia menyebut, Banke sudah menjangkau sebagian besar pelaku ekonomi kecil. Mereka menawar jasa pinjaman melalui pintu ke pintu.
Kekinian masih menurut Abdi, praktik ekonomi bertentangan dengan syariah Islam itu sudah meresahkan dan perlu dihentikan.
Mantan anggota parlemen ini berharap, menghentikan operasional Bank 47 harus jadi perioritas utama Pj Bupati ke depan.
“Untuk menyetop operasional Banke, Pj Bupati mesti memahami anatomi atau struktur kerja Bank 47,” demikian ujar Abdi. (*)