Rencana DLH Bentuk Tim Penegak Hukum Lingkungan di Apresiasi

SEURAMOE
SUKA MAKMUE – Publik menyambut positif rencana Dinas
Lingkungan Hidup (DLH) Nagan Raya membentuk tim terpadu untuk menyelidiki
dugaan pencemaran lingkungan akibat limbah salah satu PMKS di Darul Makmur
BACA JUGA:
Pemerhati sosial dan politik Nagan Raya Abdi Yusrizal SP
mengapresiasi langkah yang di ambil DLH. “Ini langkah tepat diambil oleh DLH,
kita layak memberi apresiasi,” kata Abdi kepada seuramoeaceh.com Kamis
(07/02/2019).
Menurut Abdy, pembentukan tim terpadu terdiri dari
Penyidik Pegawai Negari Sipil (PPNS), Polri dan Kejaksaan sebagai sebagai
konsekuensi dari Permen KLHK nomor 68 tahun 2019 tentang Baku Mutu Air Limbah
Domestik, memang sudah mendesak.
Karena lanjut Abdi, isu dugaan pencemaran lingkungan akibat
limbah industri sudah banyak terjadi dan berlangsung dalam kurun waktu cukup
lama.
“Semoga Tim Terpadu ini secepatnya terbentuk dan
berkerja sesuai dengan Tupoksi masing-masing,” ujar Abdi
Abdi menambahkan, disebut mendesak karena tim terpadu
ini nantinya akan melakukan verifikasi hasil pengawasan atau laporan masyarakat
tentang pengelolaan limbah serta penyusunan dan pengajuan ganti rugi sengketa
lingkungan diluar pengadilan.
“Bila tim ini terbentuk, berbagai persoalan limbah dapat
tertangani dengan baik dan ganti rugi sengketa lingkungan harus diselesaikan secara
transparan dan independen,” kata Abdi
Sebab masih menurut Abdi, bila limbah tidak di kelola
dengan baik itu akan berdampak negatif bagi kelestarian lingkungan hidup dan berpotensi
merusak ekosistem.
Pada sisi lain Abdi meminta anggota legislatif Nagan Raya berperan aktif mengontrol kinerja tim ini. ” Harapan saya legislatif ikut juga tegas mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya ini.(*)
Komentar