Raih Predikat A dari Ombudsman RI, Pj Bupati: Hasil Kerja Keras Seluruh Elemen
l Foto: IstimewaKami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik demi kesejahteraan masyarakat Aceh Jaya,” ungkapnya.
Penilaian yang dilakukan Ombudsman RI mencakup berbagai aspek, berupa kompetensi penyelenggara, standar pelayanan, pengelolaan pengaduan, sarana dan prasarana, serta persepsi masyarakat terhadap kualitas pelayanan.
Predikat kepatuhan yang diberikan Ombudsman RI dikelompokkan ke dalam tiga zona : zona hijau (nilai tinggi), zona kuning (nilai sedang) dan zona merah (nilai rendah).
Acara Penganugerahan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 dihadiri oleh berbagai kepala daerah, pejabat pemerintah, serta perwakilan instansi terkait dari seluruh Indonesia.
Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk mendorong inovasi dan transparansi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.










Komentar